[ID-MUSALI] 71A/FK/67/YPAH/2005 | Kütüphane.osmanlica.com

[ID-MUSALI] 71A/FK/67/YPAH/2005

İsim [ID-MUSALI] 71A/FK/67/YPAH/2005
Yazar Muhammad Zain
Basım Yeri Stiftung und Museum Ali Hasjmy - Stiftung und Museum Ali Hasjmy
Konu prayer
Tür Kitap
Dil Malayca (makro dil)
Dijital Evet
Yazma Evet
Sayfa Sayısı 54
Fiziksel Boyutlar 14.5 x 21.5 cm
Kütüphane: Kalamos
Demirbaş Numarası 71A/FK/67/YPAH/2005
Kayıt Numarası ID11Book_manuscript_00000291
Lokasyon Stiftung und Museum Ali Hasjmy
Notlar kertas kado cokelat bergambar kerang, sudah dijilid ulang — kertas kado cokelat bergambar kerang, sudah dijilid ulang — black — Arabic script → Naskh — paper — Teks ini berisi pembahasan tentang nikah dan cerai (talak) serta hukum-hukum dan persyaratannya. Pembahasan dimulai dengan menguraikan hukum nikah bagi seseorang, “... adapun hukum bernikah maka yaitu sunah bagi orang yang berkehendak kepada wati' [hubungan suami istri] dan ada baginya belanja daripada makanan dan pakaian; dan jika tiada ada baginya belanja maka niscaya ia sunah meninggalkan dia dan memecahkan ia akan syahwatnya dengan berpuasa; dan jika tiada berkehendak kepada wati' dan tiada ada baginya belanja niscaya makruh; baginya belanja tetapi tiada berkehendak kepada wati' maka bernikah baginya harus tanpa makruh; ..., dan adakalanya bernikah itu wajib jika yakin ia akan berzina atau liwat [sodomi] apabila ia tiada berkawin; dan adakalanya berkawin itu haram jika yakin ia jika berkawin itu mengerjakan maksyiat...”. Pengarang cukup terperinci dalam menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan nikah dan hubungan suami istri (jim). Pengarang mengatakan bahwa suami istri dianjurkan untuk membaca doa terlebih dahulu sebelum melakukan hubungan seksual. Selain itu, hubungan suami istri juga baik dilakukan dengan menghadap kiblat, dilakukan pada waktu sahur, atau sebelum shalat Jum’at. Adapun jim dianggap makruh jika istri sedang hamil atau menyusui dan kurang memungkinkan untuk melakukannya; bahkan jim itu bisa dianggap haram jika istri sedang hamil, dan hubungan seksual itu bisa mengakibatkan pada kemudharatan, atau berakibat buruk pada janin yang dikandungnya.
Sınıf numarası 71A/FK/67/YPAH/2005
Koleksiyon Stiftung und Museum Ali Hasjmy
Editör Oman Fathurahman/Mursyid
Lisans CC0 1.0
Proje Nusantara
Düzenleme durumu First input complete

[ID-MUSALI] 71A/FK/67/YPAH/2005

Yazar Muhammad Zain
Basım Yeri Stiftung und Museum Ali Hasjmy - Stiftung und Museum Ali Hasjmy
Konu prayer
Tür Kitap
Dil Malayca (makro dil)
Dijital Evet
Yazma Evet
Sayfa Sayısı 54
Fiziksel Boyutlar 14.5 x 21.5 cm
Kütüphane Kalamos
Demirbaş Numarası 71A/FK/67/YPAH/2005
Kayıt Numarası ID11Book_manuscript_00000291
Lokasyon Stiftung und Museum Ali Hasjmy
Notlar kertas kado cokelat bergambar kerang, sudah dijilid ulang — kertas kado cokelat bergambar kerang, sudah dijilid ulang — black — Arabic script → Naskh — paper — Teks ini berisi pembahasan tentang nikah dan cerai (talak) serta hukum-hukum dan persyaratannya. Pembahasan dimulai dengan menguraikan hukum nikah bagi seseorang, “... adapun hukum bernikah maka yaitu sunah bagi orang yang berkehendak kepada wati' [hubungan suami istri] dan ada baginya belanja daripada makanan dan pakaian; dan jika tiada ada baginya belanja maka niscaya ia sunah meninggalkan dia dan memecahkan ia akan syahwatnya dengan berpuasa; dan jika tiada berkehendak kepada wati' dan tiada ada baginya belanja niscaya makruh; baginya belanja tetapi tiada berkehendak kepada wati' maka bernikah baginya harus tanpa makruh; ..., dan adakalanya bernikah itu wajib jika yakin ia akan berzina atau liwat [sodomi] apabila ia tiada berkawin; dan adakalanya berkawin itu haram jika yakin ia jika berkawin itu mengerjakan maksyiat...”. Pengarang cukup terperinci dalam menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan nikah dan hubungan suami istri (jim). Pengarang mengatakan bahwa suami istri dianjurkan untuk membaca doa terlebih dahulu sebelum melakukan hubungan seksual. Selain itu, hubungan suami istri juga baik dilakukan dengan menghadap kiblat, dilakukan pada waktu sahur, atau sebelum shalat Jum’at. Adapun jim dianggap makruh jika istri sedang hamil atau menyusui dan kurang memungkinkan untuk melakukannya; bahkan jim itu bisa dianggap haram jika istri sedang hamil, dan hubungan seksual itu bisa mengakibatkan pada kemudharatan, atau berakibat buruk pada janin yang dikandungnya.
Sınıf numarası 71A/FK/67/YPAH/2005
Koleksiyon Stiftung und Museum Ali Hasjmy
Editör Oman Fathurahman/Mursyid
Lisans CC0 1.0
Proje Nusantara
Düzenleme durumu First input complete
Qalamos
Kalamos yönlendiriliyorsunuz...

Lütfen bekleyiniz.