[ID-MUSALI] 41A/FK/40/YPAH/2005 | Kütüphane.osmanlica.com

[ID-MUSALI] 41A/FK/40/YPAH/2005

İsim [ID-MUSALI] 41A/FK/40/YPAH/2005
Basım Yeri Stiftung und Museum Ali Hasjmy - Stiftung und Museum Ali Hasjmy
Konu prayer
Tür Kitap
Dil Malayca (makro dil)
Dijital Evet
Yazma Evet
Sayfa Sayısı 12
Fiziksel Boyutlar 16,5 x 22 cm
Kütüphane: Kalamos
Demirbaş Numarası 41A/FK/40/YPAH/2005
Kayıt Numarası ID11Book_manuscript_00000526
Lokasyon Stiftung und Museum Ali Hasjmy
Notlar karton hijau, Naskah sudah dijilid ulang — karton hijau, Naskah sudah dijilid ulang — black — Arabic script → Naskh — paper — Teks ini menjelaskan tentang hukum menikahi seorang perempuan non-Muslim menurut pandangan Imm Naww. Pengarang mengatakan: “...adalah makruh kahawin dengan perempuan kafir harabiyyah itu terlebih sangat makruh daripada kahawin dengan perempuan zimmiyyah karena kafir harabiyyah itu bukan ia di bawah tangan kita, dan lagipula takut akan diperhamba anak Islam tatkala tiada ketahui akan dia anak Islam...”. Penjelasan tentang makruhnya menikah dengan perempuan non-Muslim tersebut cukup panjang dengan mengutip pandangan sejumlah ulama fikih.
Sınıf numarası 41A/FK/40/YPAH/2005
Koleksiyon Stiftung und Museum Ali Hasjmy
Editör Mursyid
Lisans CC0 1.0
Proje Nusantara
Düzenleme durumu First input complete

[ID-MUSALI] 41A/FK/40/YPAH/2005

Basım Yeri Stiftung und Museum Ali Hasjmy - Stiftung und Museum Ali Hasjmy
Konu prayer
Tür Kitap
Dil Malayca (makro dil)
Dijital Evet
Yazma Evet
Sayfa Sayısı 12
Fiziksel Boyutlar 16,5 x 22 cm
Kütüphane Kalamos
Demirbaş Numarası 41A/FK/40/YPAH/2005
Kayıt Numarası ID11Book_manuscript_00000526
Lokasyon Stiftung und Museum Ali Hasjmy
Notlar karton hijau, Naskah sudah dijilid ulang — karton hijau, Naskah sudah dijilid ulang — black — Arabic script → Naskh — paper — Teks ini menjelaskan tentang hukum menikahi seorang perempuan non-Muslim menurut pandangan Imm Naww. Pengarang mengatakan: “...adalah makruh kahawin dengan perempuan kafir harabiyyah itu terlebih sangat makruh daripada kahawin dengan perempuan zimmiyyah karena kafir harabiyyah itu bukan ia di bawah tangan kita, dan lagipula takut akan diperhamba anak Islam tatkala tiada ketahui akan dia anak Islam...”. Penjelasan tentang makruhnya menikah dengan perempuan non-Muslim tersebut cukup panjang dengan mengutip pandangan sejumlah ulama fikih.
Sınıf numarası 41A/FK/40/YPAH/2005
Koleksiyon Stiftung und Museum Ali Hasjmy
Editör Mursyid
Lisans CC0 1.0
Proje Nusantara
Düzenleme durumu First input complete
Qalamos
Kalamos yönlendiriliyorsunuz...

Lütfen bekleyiniz.