[ID-MUSALI] 55E/FK/42/YPAH/2005 | Kütüphane.osmanlica.com

[ID-MUSALI] 55E/FK/42/YPAH/2005

İsim [ID-MUSALI] 55E/FK/42/YPAH/2005
Yazar Abdul Wahab
Basım Yeri Stiftung und Museum Ali Hasjmy - Stiftung und Museum Ali Hasjmy
Konu prayer
Tür Kitap
Dil Malayca (makro dil)
Dijital Evet
Yazma Evet
Sayfa Sayısı 37
Fiziksel Boyutlar 14 x 21 cm
Kütüphane: Kalamos
Demirbaş Numarası 55E/FK/42/YPAH/2005
Kayıt Numarası ID11Book_manuscript_00000531
Lokasyon Stiftung und Museum Ali Hasjmy
Notlar karton tebal hijau, Naskah sudah dijilid ulang — karton tebal hijau, Naskah sudah dijilid ulang — black — Arabic script → Naskh — paper — Naskah berisi pembahasan tentang Hukum Nikah dan syarat-syaratnya, Syarat-syarat Wali dan Wali Mujbir, Syarat se-kufu dalam pernikahan, Perceraian (talaq), Iddah dan Nafaqah. Pembahasan dimulai dengan disunahkannya ta’aruf (perkenalan) antara laki-laki dan perempuan yang akan menikah, dimana ‘...barangsiapa berkehendak kepada nikah dengan perempuan maka sunnah atasnya menilik kepada perempuan itu jika dengan tiada ridhonya sekalipun dan sunah mengambil perempuan yang tiada ramah tamah perempuan itu sekali dilihatnya dan sekali berkata-kata dengan dia..”. Pembahasan selanjutnya adalah kriteria perempuan yang akan dinikahi. Kemudian perempuan yang haram dinikahi, dan seterusnya.
Sınıf numarası 55E/FK/42/YPAH/2005
Koleksiyon Stiftung und Museum Ali Hasjmy
Editör Mursyid
Lisans CC0 1.0
Proje Nusantara
Düzenleme durumu First input complete

[ID-MUSALI] 55E/FK/42/YPAH/2005

Yazar Abdul Wahab
Basım Yeri Stiftung und Museum Ali Hasjmy - Stiftung und Museum Ali Hasjmy
Konu prayer
Tür Kitap
Dil Malayca (makro dil)
Dijital Evet
Yazma Evet
Sayfa Sayısı 37
Fiziksel Boyutlar 14 x 21 cm
Kütüphane Kalamos
Demirbaş Numarası 55E/FK/42/YPAH/2005
Kayıt Numarası ID11Book_manuscript_00000531
Lokasyon Stiftung und Museum Ali Hasjmy
Notlar karton tebal hijau, Naskah sudah dijilid ulang — karton tebal hijau, Naskah sudah dijilid ulang — black — Arabic script → Naskh — paper — Naskah berisi pembahasan tentang Hukum Nikah dan syarat-syaratnya, Syarat-syarat Wali dan Wali Mujbir, Syarat se-kufu dalam pernikahan, Perceraian (talaq), Iddah dan Nafaqah. Pembahasan dimulai dengan disunahkannya ta’aruf (perkenalan) antara laki-laki dan perempuan yang akan menikah, dimana ‘...barangsiapa berkehendak kepada nikah dengan perempuan maka sunnah atasnya menilik kepada perempuan itu jika dengan tiada ridhonya sekalipun dan sunah mengambil perempuan yang tiada ramah tamah perempuan itu sekali dilihatnya dan sekali berkata-kata dengan dia..”. Pembahasan selanjutnya adalah kriteria perempuan yang akan dinikahi. Kemudian perempuan yang haram dinikahi, dan seterusnya.
Sınıf numarası 55E/FK/42/YPAH/2005
Koleksiyon Stiftung und Museum Ali Hasjmy
Editör Mursyid
Lisans CC0 1.0
Proje Nusantara
Düzenleme durumu First input complete
Qalamos
Kalamos yönlendiriliyorsunuz...

Lütfen bekleyiniz.